Awal mulanya ada Gampong Alue Papeun adalah ketika datangnya orang-orang dari berbagai Daerah Indonesia yang mengembara untuk mencari nafkah/menambah pendapatan ekonomi yang lebih memadai , kemudian mereka mendirikan suatu pemukiman atau dalam Bahasa Aceh disebut Seuneubok untuk bercocok tanam.
Seiring dengan bertambahnya penduduk masyarakat pemukiman ini terus mengembangkan diri untuk melanjutkan kehidupan, sebagian besar penduduknya saat itu adalah petani tanaman-tanaman pangan, dan selanjutnya masyarakat tersebut mengarap lahan untuk dijadikan kebun pinang, cengkeh, kopi dan kebun karet.
Pada Tahun 1950 barulah Pemukiman ini berubah menjadi perkampungan dengan nama Gampong Alue Papeun, yang di pimpin oleh Geuchik Dawi Kormo dengan batas-batas wilayah yaitu:
Dengan luas wilayah Gampong Balng Jrat sekitar 6.500 Hektar Persegi terdiri dari ±3.300 Hektar Kebun, ±970 Hektar Ladang/lahan pertanian dan lainnya perkarangan/halaman rumah masyarakat. Dan terdiri dari 7 ( Tujuh ) Dusun.